Website utama SMKN 1 Punggelan masih dalam proses maintenance

LAPORAN REALISASI BOS REGULER TAHUN 2025

Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahap 2 Tahun 2025 milik SMK Negeri 1 Punggelan, terlihat bahwa seluruh dana BOS sebesar Rp1.076.800.000 yang diterima pada periode ini telah digunakan secara penuh, ditambah dengan saldo sisa periode sebelumnya sebesar Rp461.155.150, sehingga total anggaran yang tersedia mencapai Rp1.537.955.150. Dana tersebut telah habis terpakai seluruhnya hingga saldo akhir periode menjadi Rp0, menunjukkan bahwa sekolah sangat aktif dalam merealisasikan anggaran untuk berbagai kegiatan operasional dan pengembangan pendidikan.

Berdasarkan rincian penggunaan dana, fokus utama alokasi dana berada pada Standar Sarana dan Prasarana (Rp748.231.000) dan Standar Proses (Rp231.288.000). Anggaran besar untuk sarana dan prasarana mencerminkan upaya sekolah dalam memperbaiki atau menyediakan infrastruktur pendukung pembelajaran, termasuk perpustakaan (Rp201 juta), pemeliharaan sarana/prasarana (Rp328 juta), serta penyediaan alat multimedia (Rp219 juta). Sementara itu, pada Standar Proses, mayoritas dana digunakan untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (Rp200 juta), yang menunjukkan komitmen sekolah dalam menjaga kualitas proses belajar-mengajar di kelas maupun di luar kelas.

Secara keseluruhan, penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Punggelan terlihat sangat terstruktur dan selaras dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

LAPORAN REALISASI BOS KINERJA TAHUN 2025

Dokumen ini mencatat realisasi penggunaan Dana BOS Kinerja periode penuh tahun 2025 (1 Januari – 31 Desember). Sekolah menerima total dana sebesar Rp45.000.000, tanpa ada sisa saldo dari periode sebelumnya. Seluruh dana tersebut telah digunakan sepenuhnya, sehingga saldo akhir tercatat Rp0. Tidak ada alokasi dana yang tercatat di sebagian besar subprogram—hanya dua pos yang menunjukkan realisasi anggaran.

Realisasi dana hanya terjadi pada komponen Standar Tenaga Kependidikan, dengan rincian penggunaan sebesar Rp33.028.000 untuk kegiatan pembelajaran mendalam dan Rp11.972.000 untuk kegiatan pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial. Kedua kegiatan ini termasuk dalam subprogram prioritas BOS Kinerja yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran berbasis teknologi dan pengembangan kompetensi digital.